70 Persen Warganya Nonton Drama Korea (Drakor), Korut Siapkan Hukuman Berat

Arif Budiwinarto
Presiden Korea Utara, Kim Jong-un

PYONGYANG, iNews.id - Pemerintah Korea Utara dilaporkan menangkap warganya yang ketahuan bergaya dan sering menyaksikan film drama Korea Selatan (drakor). Pemerintah telah dihukum atas tindakan yang dianggap membahayakan.

Dilansir dari The New York Post, Minggu (26/7/2020), sejumlah warga Korut yang ditangkap atas dasar tuduhan meniru kata-kata dan ungkapan populer di Korea Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar luar di media sosial memperlihatkan sejumlah penduduk Korut tengah diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam gaya Korsel.

Salah seorang sumber internal Korut mengungkap hukuman yang diberikan pada warga Korut yang berani mengadopsi budaya Korsel mulai dari dicukur rambutnya sampai dibelenggu saat dimintai keterangan.

Fakta lain yang diungkap sumber tersebut adalah 70 persen dari keseluruhan penduduk Korea Utara menyenangi dan menonton drama Korea (drakor). Bagi pemerintah Korut ini menjadi tanda bahaya jika tidak segera diatasi maka "budaya nasional mereka akan pudar."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

5 hari lalu

Kim Jong Un Tiba-Tiba Pecat Menhan Korea Utara, Kenapa?

6 hari lalu

Bikin Merinding! Carmen Hearts2Hearts Bicara Bahasa Indonesia saat Terima Penghargaan KWDA 2026

11 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo dan Valencia Tanoesoedibjo Sambut Hangat Kim Soo Hyun di Mahakarya RCTI 37

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal