Afrika Selatan Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas Tuduhan Genosida di Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina (Foto: Reuters)

Mahkamah Internasional merupakan pengadilan sipil PBB yang mengadili perselisihan antarnegara. Ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengadili individu atas kejahatan perang.

Afrika Selatan pada November lalu juga telah memimpin upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya di Gaza ke ICC. Penyelidikan langsung di Gaza sedang berjalan.

Sebagai anggota PBB, Afrika Selatan maupun Israel terikat oleh hasil pengadilan ICC maupun ICJ.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Beredar Kabar Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Terluka akibat Serangan Israel

Internasional
14 jam lalu

Iran Protes: Jadi Korban Serangan AS-Israel, tapi Diposisikan Agresor oleh Negara Arab

Internasional
14 jam lalu

Iran Kecam Draf Resolusi PBB yang Mengutuk Serangan terhadap Negara Arab

Internasional
15 jam lalu

Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Ajak Seluruh Negara Kutuk AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal