Najib berkeras membantah telah melakukan kesalahan. Dia mengaku telah disesatkan oleh buronan pemodal Jho Low dan para pejabat 1MDB lainnya mengenai sumber dana itu. Dia pun merasa yakin, dana tersebut adalah sumbangan dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Saat ini, Najib masih diadili dalam beberapa kasus lain terkait korupsi 1MDB.
Dewan pengampunan mengatakan, jika Najib gagal membayar denda yang diberikan, hukuman penjaranya akan ditambah satu tahun.
Raja Malaysia hanya memainkan peran seremonial dalam ketatanegaraan negeri jiran itu. Akan tetapi, dia dapat mengampuni terpidana, berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi federal Malaysia.
Dewan pengampunan, yang memberi nasihat kepada raja, antara lain terdiri atas jaksa agung dan sejumlah pejabat pemerintah.