MAKKAH, iNews.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Kamis (15/4/2021) mengumumkan mekanisme baru dalam pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah yang datang dari luar negeri. Aturan terbaru ini adalah penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.
Dalam pernyataan resmi kementerian, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (16/4/2021), terdapat lima langkah yang harus diikuti oleh para jamaah umrah asing sebelum menjalankan ibadah. Kelima langkah tersebut yaitu:
1) semua jamaah asing harus menjalani pemeriksaan di Inaya Center di Makkah selama 6 jam sebelum melakukan umrah,
2) melakukan verifikasi status vaksinasi jamaah,
3) jamaah memakai gelang elektronik sebagai komponen pemantauan,
4) jamaah menunjukkan gelang mereka setibanya di al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data dan izin mereka, dan
5) setiap jamaah wajib mematuhi tanggal dan waktu yang diberikan untuk melakukan umrah.
Selain lima ketentuan utama tersebut di atas, sebelum melaksanakan ibadah umrah, jamaah asing juga diwajibkan menjalani karantina di hotel masing-masing di Makkah selama tiga hari, setelah kedatangan mereka di Arab Saudi.