ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok, Ternyata Dicuri dari Majikan di Singapura

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Indonesia pamer banyak uang di TikTok ternyata hasil mencuri dari majikan di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Nurfiyawati (36), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis penjara tiga bulan. Dia didakwa mencuri uang lebih dari Rp78 juta milik majikannya di Singapura.

Parahnya lagi, Nurfiyawati memamerkan uang tersebut di TikTok miliknya. Aksinya itu diketahui sang majikan usai beberapa bulan beraksi seperti dikutip dari Today Online, Rabu (30/8/2023).

Korban Sim Yuan San (41) awalnya iseng melihat video TikTok. Namun, dia penasaran saat melihat pelaku Nurfiyawati memamerkan uang dalam jumlah besar dengan amplop berwarna merah. Amplop merah merupakan budaya yang erat di etnis China.

Korban lalu ingat amplop merah yang diberikan kepadanya oleh almarhum mertuanya beberapa saat lalu. Uang dalam amplop yang disimpan di kamar ternyata hilang.

Ada sekitar 50 hingga 60 amplop merah yang hilang di kotak penyimpanan. Setiap amplop berisi antara Rp100.000 hingga Rp4 juta. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat majikan liburan ke Korea Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Bersyukur Indonesia dalam Keadaan Damai di Tengah Konflik Geopolitik dan Perang

Destinasi
18 jam lalu

Takut Didenda, Warga Malaysia Punya Kebiasaan Baru Bawa Kantong Sampah Sendiri atau Buang di Saku

Internasional
18 jam lalu

Malaysia Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp6,6 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gempa M6,0 Guncang Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal