AS Blokir 33 Situs Web terkait Iran, termasuk Media Massa 

Anton Suhartono
Amerika Serikat memblokir 33 situs web terkait Iran (Foto: Reuters)

DUBAI, iNews.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memblokir 36 situs web terkait Iran atas tuduhan menyebarkan informasi yang salah. Sebagian di antaranya merupakan situs web media massa.

Namun beberapa situs web kembali muncul beberapa jam setelah pemblokiran dengan menggunakan domain baru.

"Hari ini, berdasarkan perintah pengadilan, Amerika Serikat memblokir 33 situs web yang digunakan Persatuan Radio dan Televisi Islam Iran (IRTVU) serta tiga situs web yang dioperasikan oleh Kata'ib Hizbullah (KH), karena melanggar sanksi AS," demikian bunyi pernyataan departemen, dikutip dari Reuters, Rabu (23/6/2021).

KH merupakan salah satu milisi utama di Irak yang bersekutu dengan Iran dan telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS.

Selain itu situs web  saluran televisi satelit berbahasa Inggris Press TV dan Al Alam yang menggunakan bahasa Arab juga diblokir. Namun keduanya kembali online menggunakan domain lokal, ir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Diisukan Cekcok dengan Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei, Ini Jawaban Presiden Pezeshkian

7 jam lalu

China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS

8 jam lalu

Trump Semringah Perundingan AS-Iran Bahas Selat Hormuz Berjalan Positif

9 jam lalu

Pria Berpistol Ditangkap di Klub Golf Trump, Sempat Potret Lapangan dan Pantau Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal