Lempar Telur ke Kantor Polisi, Pria Hong Kong Dijatuhi Penjara 21 Bulan

Arif Budiwinarto
Seorang demonstran dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan sebagai konsekuensi aksinya melempar telur ke kantor polisi. (foto: CNN)

HONG KONG, iNews.id - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 21 bulan akibat melempar telur ke kantor polisi sebagai reaksi kekecewaan terhadap aparat. Ini merupakan hukuman berat terbaru yang dijatuhkan Pengadilan Hong Kong untuk meredam demonstrasi.

Saat menjatuhkan hukuman pada Kamis (26/11/2020) waktu setempat, Hakim Winnie Lau menyebut sebuah telur bukanlah senjata pemusnah massal. Namun demikian, melakukan pelemparan benda tersebut ke kantor polisi dianggap sebuah upaya provokasi dengan kekuatan, merusak citra penegakan hukum polisi serta membahayakan masyarakat.

Kasus Pun Ho-chiu--pria yang dijatuhi hukuman 21 bulan penjara akibat melempar telur ke kantor polisi--muncul saat pengadilan menghadapi tututan hukum ribuan demonstran yang ditangkap terkait aksi protes anti-pemerintah sejak tahun lalu kemudian semakin membesar dalam beberapa bulan terakhir.

Seorang demonstran dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan sebagai konsekuensi aksinya melempar telur ke kantor polisi. (foto: CNN)

Desakan China bikin tekanan hakim Hong Kong semakin besar

Banyaknya tuntutan, serta tekanan untuk hukuman yang berat, telah menempatkan hakim dalam posisi yang sulit, terutama karena Beijing telah memperketat cengkeramannya di kota semi-otonom tahun ini.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
5 tahun lalu

Demonstran Bakar Gedung Parlemen Desak Presiden Mundur Pascapengesahan Anggaran

Internasional
5 tahun lalu

Pemerintah Thailand Pakai Semua Undang-Undang Lawan Demonstran Reformasi Negara

Internasional
5 tahun lalu

Ikut Demo Anti-Pemerintah, Puluhan Pelajar Tak Jelas Nasibnya usai Diculik Pasukan Bertopeng

Internasional
6 tahun lalu

Parlemen Hong Kong Sahkan UU Lagu Kebangsaan China, Pukulan Telak bagi Aktivis Prodemokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal