JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi untuk mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza. Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara pada Rabu (4/6/2025) di Markas Besar PBB, New York, untuk mengadopsi resolusi yang diajukan 10 negara terpilih anggota tidak tetap PBB (E10).
"Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan/DK PBB dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) di akun media sosial X, Kamis (5/6/2025).
Indonesia juga menekankan pentingnya aksi bersama dari komunitas internasional untuk menegakkan hukum humaniter internasional dan memberikan perlindungan terhadap rakyat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, di Gaza.
Selain itu Indonesia menyerukan anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab moral dan politik dalam menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.
dalam menghentikan pelanggaran yang terus dilakukan Israel serta mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza serta seluruh wilayah pendudukan Palestina.
"Indonesia menyerukan, khususnya anggota tetap DK PBB, untuk memenuhi tanggung jawab moral dan politik untuk menghentikan pelanggaran yang terus dilakukan Israel, mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza serta seluruh Wilayah Pendudukan Palestina," demikian isi pernyataan.