Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

Maria Christina Malau
Pemerintah Australia akan memperketat aturan imigrasi dengan melarang mahasiswa internasional membawa anggota keluarga. (Foto: Ilustrasi/Chat GPT)

Sekitar 90 persen permohonan tersebut ditolak. Namun, pemohon dapat mengajukan banding melalui Administrative Review Tribunal (ART) dan Pengadilan Federal Australia.

Proses tersebut dapat berlangsung hingga delapan tahun. Selama proses berlangsung, pemohon dapat memperoleh bridging visa yang memungkinkan mereka tetap tinggal di Australia dan bekerja.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena khawatir sebagian orang memanfaatkan proses permohonan perlindungan untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Australia.

Visa Pekerja Terampil Juga Diperketat

Pemerintah Australia sebelumnya juga mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan bagi warga Inggris pemegang WHV sehingga menguranagi daya tarik skema tersebut. Namun, Perdana Menteri Australia menolak langkah tersebut karena perubahan aturan berpotensi melanggar ketentuan dalam perjanjian perdagangan bebas antara Australia dan Inggris.

Burke telah menerapkan sejumlah perubahan dalam sistem imigrasi untuk mengurangi jumlah pendatang dari luar negeri. Salah satunya, memperlambat atau menghentikan sementara pemrosesan visa WHV pada Juli lalu serta mengubah prioritas pemrosesan visa tenaga kerja terampil.

Pekerja yang mengajukan visa tenaga kerja terampil dari luar Australia kini ditempatkan di urutan paling belakang antrean pemrosesan. Perubahan tersebut membuat waktu tunggu visa yang sebelumnya hanya beberapa hari bisa menjadi lebih dari satu tahun dalam sejumlah kasus.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

2 bulan lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

2 bulan lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

3 bulan lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal