Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Anton Suhartono
Pemerintah Australia melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember (Foto: AP)

Raksasa Teknologi Pilih Bungkam

Sejauh ini, Meta, Snapchat, TikTok, dan Google, selaku pemilik YouTube, belum memberikan komentar resmi atas kebijakan tersebut. Dalam sidang parlemen Australia pada Oktober lalu, semua perusahaan kecuali Google menyatakan akan mematuhi aturan dan mulai menghubungi pengguna remaja untuk menginformasikan perubahan kebijakan.

Pemerintah Australia menegaskan larangan ini akan menjadi “uji coba sosial” yang dapat menjadi model bagi negara-negara lain. Bila kebijakan ini berhasil menekan dampak buruk media sosial terhadap anak muda, Australia berpotensi menjadi pelopor global dalam perlindungan digital bagi generasi muda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

2 hari lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

3 hari lalu

Mengejutkan, dr Tirta Umumkan Hiatus dari Threads dan X

4 hari lalu

Viral Bigmo Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal