Balas Sanksi Trump, Erdogan Bekukan Aset Hakim dan Menteri AS di Turki

Nathania Riris Michico
Presiden Recep Tayyip Erdogan bekukan aset milik kementerian AS. (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Presiden Recep Tayyip Erdogan membekukan aset milik dua kementerian Amerika Serikat (AS) di Turki, antara lain menteri hukum dan menteri dalam negeri AS.

Tindakan itu sebagai aksi balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menteri Turki terkait pendeta Andrew Brunson yang hingga kini masih ditahan di Turki.

"Hari ini saya akan memberikan instruksi untuk membekukan aset para hakim dan menteri dalam negeri Amerika, jika mereka memilikinya (aset semacam itu)," kata Erdogan, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (4/8/2018)/

Erdogan tidak menyebutkan secara rinci anggota kementriuan AS mana yang dia maksud.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan tak ingin hubungan Turki dengan AS berlanjut ke tahap "lose-lose" alias sama-sama kalah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Tolak Permintaan Trump Ampuni Netanyahu, Presiden Israel: Kami Negara Berdaulat

Internasional
6 jam lalu

Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Buntu Berarti Serangan Jilid 2

Internasional
6 jam lalu

Trump Sebut Presiden Israel Tak Mau Ampuni Netanyahu karena Takut Kehilangan Jabatan

Internasional
7 jam lalu

PBB Tak Ikut Pertemuan Board of Peace Trump pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal