Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

Maria Christina Malau
Personel Massive Attack terlihat memegang bendera Palestina di atas panggung saat konser di The Star Theatre, pada 29 Juli 2026. (Foto: Tangkapan layar Blushie157/Reddit via The Straits Times)

Berdasarkan peraturan Singapura, siapa pun yang menampilkan lambang negara asing di ruang publik tanpa izin dapat dikenai denda hingga 500 dolar Singapura, hukuman penjara paling lama enam bulan, atau kedua sanksi tersebut sekaligus.

Kepolisian Singapura menegaskan, pihaknya memandang serius setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan ras dan agama di negara tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat, termasuk warga negara asing, agar tidak membawa isu politik luar negeri ke Singapura.

Pemerintah Singapura sejak 2023 telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan ataupun menampilkan atribut yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina di ruang publik. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama dan antaretnis di negara tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

Viral! Pedro Porro Dikira Bawa Bendera Palestina saat Selebrasi Juara Piala Dunia 2026, Ini Faktanya

28 hari lalu

Viral Ari Lasso Unggah Bendera Palestina usai Dikabarkan Mau Nikah di Israel

31 hari lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

2 bulan lalu

Istana Kepresidenan Slovenia Kibarkan Bendera Palestina, Singgung Genosida Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal