Belum Final, Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi

Anton Suhartono
Proses pemakzukan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (Foto: AP)

Partai berkuasa yang menyokong Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga diperkirakan akan menghadapi pertikaian internal karena sebagian anggotanya mendukung pemakzulan, termasuk ketua.

Selain itu jika Yoon dimakzulkan, Korea Selatan harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan setelah lengser. Sampai presiden baru dilantik, Han akan menjabat sebagai penjabat presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

1 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

1 hari lalu

Habib Muhammad Syahab Apresiasi Konsistensi iNews TV Hadirkan Program Dakwah Cahaya Hati Indonesia

4 hari lalu

Selamat! EJAE Resmi Menikah dengan Produser Sam Kim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal