Belum Final, Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi

Anton Suhartono
Proses pemakzukan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (Foto: AP)

Partai berkuasa yang menyokong Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga diperkirakan akan menghadapi pertikaian internal karena sebagian anggotanya mendukung pemakzulan, termasuk ketua.

Selain itu jika Yoon dimakzulkan, Korea Selatan harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan setelah lengser. Sampai presiden baru dilantik, Han akan menjabat sebagai penjabat presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

20 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

1 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

3 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal