Sementara penunjukan Hong Kong senagai lokasi kantor pusat untuk mengangkat wilayah itu sebagai pusat mediasi global terkemuka.
Surat kabar corong pemerintah China Global Times menggambarkan IOMed sebagai organisasi hukum internasional antarpemerintah pertama di dunia. Organisasi ini didedikasikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi.
"Pembentukan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) menandai tonggak sejarah dalam tata kelola global dan menyoroti penyelesaian konflik dengan cara yang bersahabat," demikian lapora Global Times.
Sementara ICJ atau dikenal dengan Mahkamah Internasional merupakan badan tertinggi PBB untuk menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggota sesuai hukum internasional. ICJ juga berperan memberikan nasihat jika diminta oleh badan-badan PBB.