China Klaim Usir Kapal Perang Amerika di Laut China Selatan

Anton Suhartono
Kapal perang USS Benfold (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China mengklaim telah mengusir kapal perangAmerika Serikat (AS) yang memasuki perairannya di dekat Kepulauan Paracel, Laut China Selatan, secara ilegal, Senin (12/7/2021).

Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) menyatakan, kapal perusak USS Benfold memasuki perairan China tanpa izin. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran serius atas kedaulatan serta mengganggu stabilitas di Laut China Selatan.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti ini," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Namun keputusan China itu bertentangan dengan putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli 2016 bahwa China tidak memiliki hak atas Laut China Selatan. China mengabaikan putusan itu.

Sementara itu Angkatan Laut (AL) AS menyatakan, pelayaran USS Benfold sudah sesuai hukum internasional, kapal memiliki hak kebebasan dan navigasi di sekitar Kepulauan Paracel. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nah, Israel Tangkap Pria AS karena Jadi Mata-Mata untuk Iran

57 tahun lalu

Iran Ingatkan Selat Hormuz hanya Dibuka Bebas 60 Hari, selanjutnya...

57 tahun lalu

Terungkap! Pesawat Hantam Gedung di China Sebelumnya Nyaris Tabrak Pesawat Airbus A330

57 tahun lalu

Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal