BEIJING, iNews.id - Wilayah Xinjiang di barat China mengesahkan pengiriman warga minoritas Muslim Uighur ke tempat yang mereka sebut sebagai "pusat pelatihan kejuruan". Namun, negara-negara Barat menyebut tempat ini sebagai kamp penawanan besar-besaran.
Sebuah komite hak asasi manusia PBB baru-baru ini menyatakan pihaknya percaya China menahan lebih dari 1 juta warga Uighur di kamp-kamp rahasia. Namun klaim ini berulang kali dibantah oleh China.
Sebuah pasal baru ditambahkan pada undang-undang anti-ekstremisme Xinjiang, yang menyatakan pusat pelatihan itu dimaksudkan untuk "mendidik dan mentransformasi" tahanan.
"Pemerintah di tingkat daerah dapat mengatur pusat pelatihan kejuruan, untuk mendidik dan mengubah orang-orang yang dipengaruhi oleh ekstremisme," demikian isi undang-undang tersebut.
Undang-undang anti-ekstremisme di kawasan itu berlaku sejak April 2017. Isinya melarang laki-laki dan perempuan Muslim memelihara jenggot yang dianggap "tidak normal" atau mengenakan jilbab di depan umum.