China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong menjaga mal tempat digelarnya unjuk rasa menentang pengesahan UU keamanan nasional (Foto: AFP)

TAIPEI, iNews.id - Taiwan memperingatkan warganya soal risiko yang akan mereka hadapi jika berkunjung ke Hong Kong pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional oleh parlemen China.

Kabinet Taiwan yakin UU tersebut akan mengubah tatanan kebebasan Hong Kong secara radikal sejak wilayah itu diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Disebutkan, UU akan sangat berdampak pada kebebasan, demokrasi, dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Namun Taiwan menegaskan akan terus membantu warga Hong Kong, termasuk jika mereka ingin pindah.

“Pemerintah Taiwan mengecam pengesahan UU keamanan nasional tersebut dan menegaskan kembali dukungannya bagi rakyat Hong Kong di saat mereka sedang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan,” kata juru bicara kabinet, Evian Ting, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Internasional
3 hari lalu

Latihan Perang Gabungan dengan Rusia-China, Iran Tunjukkan Otot kepada AS dan Israel

Internasional
3 hari lalu

Nah! Iran Akan Gelar Latihan Perang dengan China dan Rusia, Peringatan untuk AS

Nasional
4 hari lalu

Perusahaan Raksasa Global bakal Kumpul di Jakarta, dari Huawei hingga Alibaba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal