Diampuni Presiden Duterte, Marinir AS yang Bunuh Transgender Dideportasi dari Filipina

Anton Suhartono
Joseph Scott Pemberton dideportasi dari Filipina (Foto: AFP)

MANILA, iNews.id - Anggota marinir Amerika Serikat (AS), Joseph Scott Pemberton, yang sempat dipenjara di Filipina karena membunuh perempuan transgender, dideportasi, Minggu (13/9/2020).

Pria 25 tahun itu bebas karena mendapat pengampunan dari Presiden Rodrigo Duterte, keputusan yang menuai kecaman dari keluarga korban dan aktivis HAM.

Pemberton baru menjalani setengah masa hukuman yakni penjara maksimal 10 tahun terkait pembunuhan Jennifer Laude yang dilakukannya pada 2014.

Di bawah pengawalan ketat tentara AS, Pemberton naik pesawat militer di bandara Manila.

"Pemberton ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Duterte karena telah memberikan pengampunan penuh. Dia sangat berterima kasih atas keputusan baik ini," kata pengacara Pemberton, Rowena Flores, dikutip dari AFP, Senin (14/9/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

1 bulan lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

1 bulan lalu

Ngeri! Siswa SMA Filipina Tembaki Teman di Sekolah Gabung Grup Penyuka Kekerasan

1 bulan lalu

Siswa SMA di Filipina Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 2 Orang, Motif Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal