MILAN, iNews.id - Seorang narapidana kasus pembunuhan di Italia dibebaskan dari penjara hanya karena kegemukan. Pria bernama Dimitri Fricano itu sedang menjalani hukuman penjara 30 tahun karena membunuh pacarnya, Erika, pada 2017 lalu.
Hakim memutuskan untuk membebaskan Fricano karena makanan di penjara tidak memungkinkan baginya untuk diet.
Pada saat dia dijatuhi hukuman, Fricano memiliki berat 120 kg. Namun dalam 12 bulan kemudian, beratnya terus bertambah menjadi 200 kg. Dokter mengatakan Fricano memiliki risiko tinggi penyakit jantung. Bahkan dia tidak bisa beraktivitas lagi, melainkan harus dibantu dengan tongkat atau kursi roda.
Oleh karena itu pengadilan memutuskan bahwa Fricano tak bisa lagi menjalani kehidupannya di penjara karena asupan makanan di sana tak menungkinkannya untuk diet.
“Dia butuh bantuan yang tidak bisa diberikan di lembaga pemayarakatan tersebut,” demikian keputusan panel hakim, seraya menjelaskan Fricano tidak bisa terus berada di penjara karena kegemukan serta kebiasaan merokok yang membuatnya berisiko meninggal dunia.