Filipina Operasikan Kembali Pembangkit Tenaga Nuklir jika Ferdinand Marcos Jr Jadi Presiden

Anton Suhartono
Ferdinand Marcos Jr akan mengaktifkan kembali PLTN Bataan jika terpilih menjadi presiden Filipina (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Filipina akan mengaktifkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bataan jika Ferdinand Marcos Jr terpilih sebagai presiden berikutnya. PLTN itu pertama kali dibangun pada masa pemerintahan ayahnya, Ferdinand Marcos, namun pengoperasiannya dihentikan pada 1986 setelah sang diktator digulingkan. 

Selain itu penghentian operasi PLTN berjarak 80 km dari Ibu Kota Manila itu juga dipengaruhi kekhawatiran kebocoran pasca-ledakan fasilitas nuklir Chernobyl, Ukraina, di tahun yang sama.

Filipina akan menggelar pemilihan umum pada pekan depan, Marcos Jr menjadi kandidat yang berpeluang besar memenangkan kursi presiden berdasarkan hasil polling.

PLTN Bataan yang dibangun menghabiskan biaya 2,2 miliar dolar AS menjadi simbol keserakahan rezim Marcos dan sejak 1986 dibiarkan terbengkalai.

Kekhawatiran lainnya muncul karena PLTN didirikan di lokasi yang rentan, terletak di pantai pada ketinggian 18 meter di atas permukaan laut (mdpl) dekat beberapa gunung berapi dan sering diguncang gempa.

"Kita benar-benar harus menyaksikan tenaga nuklir," kata Marcos Jr, pada Maret lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Ngeri! Pesta Tahun Baru Dilempar Granat, Puluhan Orang Luka

Internasional
5 hari lalu

Rusia Mulai Operasikan Rudal Nuklir Oreshnik, Kirim ke Belarusia

Internasional
6 hari lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi, Presiden Pezeshkian: Balasan Kami Akan Lebih Keras!

Internasional
7 hari lalu

Tak Takut Ancaman Trump soal Nuklir, Iran Siap Perang Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal