ICJ Tolak Keluarkan Perintah agar Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjataJerman ke Israel. Tuntutan itu dilayangkan Nikaragua kepada ICJ guna mencegah Jerman mengekspor senjatanya ke Israel untuk membantai warga Gaza.

Para hakim Mahkamah Internasional, dalam sidang pada Selasa (30/4/2024), memutuskan tidak akan mengeluarkan perintah darurat untuk Jerman. Meski demikian para hakim sepakat bahwa kondisi di Gaza sangat memprihatinkan.

Mahkamah Internasional menjelaskan keadaan yang dialami Nikaragua saat ini tidak mengharuskan ICJ untuk mengeluarkan tindakan darurat.

“Mahkamah sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya, mengingat kekurangan makanan dan kebutuhan dasar lain yang berkepanjangan dan meluas yang mereka alami,” kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam, dikutip dari Reuters.

Selain penghentian ekspor, Nikaragua juga mendesak Jerman untuk melanjutkan pendanaan kepada badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Israel Siapkan Rencana Usir Seluruh Warga Gaza, Tunggu Restu AS

14 jam lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

16 jam lalu

Timur Tengah Memanas, Kedubes dan Perusahaan AS Jadi Target Serangan Iran

20 jam lalu

Perang Lagi! AS Peringatkan Warganya di Timur Tengah Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal