MUMBAI, iNews.id - Enam orang yang terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi pada 1991 dibebaskan. Mahkamah Agung India pada Jumat (11/11/2022) memerintahkan pembebasan keenam orang tersebut, salah satunya perempuan.
Gandhi terbunuh dalam aksi bom bunuh diri saat kampanye untuk Partai Kongres di Kota Sriperumbudur pada Mei 1991. Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.
Mahkamah menyatakan keputusan tersebut didasarkan atas perilaku baik mereka selama di penjara. Selain itu seorang yang terlibat lainnya, A G Perarivalan, sudah dibebaskan lebih dulu pada Mei lalu. Perarivalan masih berusia 19 tahun saat ditangkap dan telah menjalami masa hukuman lebih dari 30 tahun.
Dengan pembebasan itu masih ada 29 orang lainnya yang ditahan terkait pembunuhan Gandhi.
Keluarga Gandhi saat ini masih aktif di politik sebagai oposisi pemerintahan partai berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Istri mendiang Gandhi, Sonia, menjabat Ketua Partai Kongres baru-baru ini. Kedua anak mereka, Rahul dan Priyanka, juga masuk dalam jajaran pimpinan partai.
Pembebasan para pelaku dikecam para politisi Kongres yang menyebutnya tidak bisa diterima.