Israel Caplok Gaza, Indonesia: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza. Sebelumnya Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Kota Gaza dengan menggelar operasi militer besar-besaran.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB serta memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap Wilayah Pendudukan tersebut," bunyi pernyataan Kemlu, seraya menegaskan tindakan apa pun yang diambil Israel tidak bisa mengubah status hukum wilayah Palestina.

Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut.

Kemlu menegaskan Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina merdeka dan berdaulat, sejalan dengan Solusi Dua Negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ngeri! Serangan Bom Iran Hantam Jaringan Pipa Air di Israel, Tel Aviv Kebanjiran

Internasional
14 jam lalu

Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Israel Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dukung Penyelidikan

Internasional
14 jam lalu

Israel Khawatir AS Berdamai dengan Iran, Desak Lanjutkan Perang

Internasional
15 jam lalu

Menhan Israel Sesumbar Hancurkan Lebanon Selatan seperti Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal