Israel Caplok Gaza, Indonesia: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza (Foto: AP)

Solusi dua negara harus diwujudkan melalui tiga langkah:

1. Pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara

2. Penghentian kekerasan dan gencatan senjata

3. Penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Nasional
13 jam lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Internasional
2 hari lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak

Internasional
3 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal