Israel Caplok Gaza, Indonesia: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza (Foto: AP)

Solusi dua negara harus diwujudkan melalui tiga langkah:

1. Pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara

2. Penghentian kekerasan dan gencatan senjata

3. Penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ngeri! Serangan Bom Iran Hantam Jaringan Pipa Air di Israel, Tel Aviv Kebanjiran

Internasional
16 jam lalu

Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Israel Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dukung Penyelidikan

Internasional
17 jam lalu

Israel Khawatir AS Berdamai dengan Iran, Desak Lanjutkan Perang

Internasional
17 jam lalu

Menhan Israel Sesumbar Hancurkan Lebanon Selatan seperti Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal