Israel Caplok Gaza, Indonesia: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza (Foto: AP)

Solusi dua negara harus diwujudkan melalui tiga langkah:

1. Pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara

2. Penghentian kekerasan dan gencatan senjata

3. Penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Nasional
4 jam lalu

Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Segera Pulang ke RI

Nasional
5 jam lalu

WNI Dilaporkan Disiksa Aparat Israel, Kemlu Koordinasi dengan Global Sumut Flotilla

Nasional
6 jam lalu

Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk WNI Dianiaya Israel, Dipukul hingga Dilecehkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal