Israel Caplok Gaza, Indonesia: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel untuk mencaplok Gaza (Foto: AP)

Solusi dua negara harus diwujudkan melalui tiga langkah:

1. Pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara

2. Penghentian kekerasan dan gencatan senjata

3. Penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Mobil Dibom Israel, Jubir Hamas Lolos dari Pembunuhan

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan BBM Baru B50: Indonesia Negara Pertama yang Menerapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal