Israel Mulai Waswas Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Tangkap PM Netanyahu

Anton Suhartono
Israel khawatir Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat terkait perang di Gaza (Foto: Reuters)

Para pejabat Israel khawatir, Netanyahu serta beberapa pejabat tinggi lain bakal masuk dalam daftar ICC untuk ditangkap. Mereka dituduh melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional di Gaza.

ICC juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Sejauh ini belum ada komentar dari Hamas.

Israel bukan anggota ICC serta tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diterima sebagai negara anggota pada 2015.

Pada Oktober, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, pengadilan memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan pejuang Hamas di Israel dan pasukan Israel di Jalur Gaza.

Khan menegaskan timnya secara aktif menyelidiki kejahatan apa pun yang diduga dilakukan di Gaza dan siapa pun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Pasukan Israel Serang Ratusan Umat Kristen Palestina Rayakan Hari Raya St Georgius

Internasional
11 jam lalu

Menteri-Menteri Israel Serukan Warga Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa pada 15 Mei

Internasional
1 hari lalu

Iran: Militer AS Tembak Kapal Sipil Iran di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Internasional
1 hari lalu

Terungkap! Israel Kirim Iron Dome dan Pasukan ke Uni Emirat Arab untuk Tangkis Serangan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal