Israel Mulai Waswas Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Tangkap PM Netanyahu

Anton Suhartono
Israel khawatir Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat terkait perang di Gaza (Foto: Reuters)

Para pejabat Israel khawatir, Netanyahu serta beberapa pejabat tinggi lain bakal masuk dalam daftar ICC untuk ditangkap. Mereka dituduh melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional di Gaza.

ICC juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Sejauh ini belum ada komentar dari Hamas.

Israel bukan anggota ICC serta tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diterima sebagai negara anggota pada 2015.

Pada Oktober, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, pengadilan memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan pejuang Hamas di Israel dan pasukan Israel di Jalur Gaza.

Khan menegaskan timnya secara aktif menyelidiki kejahatan apa pun yang diduga dilakukan di Gaza dan siapa pun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Perang Terus Memanas! AS-Israel Bombardir Fasilitas Nuklir Natanz Milik Iran

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Tegaskan Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Dukung Kemerdekaan Palestina, Bukan Lucuti Senjata Hamas

Internasional
20 jam lalu

Perang 20 Hari, Israel Bakar Uang Rp5,4 Triliun per Hari Lawan Iran

Internasional
1 hari lalu

Iran Ingatkan Israel! Pembalasan Bakal Makin Brutal jika Fasilitas Energinya Diserang Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal