TEPI BARAT, iNews.id - Otoritas Israel, Kamis (27/5/2021), menyetujui pembangunan ratusan rumah untuk pemukim Yahudi di tanah Palestina, tepatnya di Kota Bethlehem, Tepi Barat.
Direktur Kantor Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Bethlehem Hassan Brijieh, kepada kantor berita Wafa, mengatakan ada 560 rumah baru di Desa Kisan dan Al Rashaydeh yang akan dibangun secara ilegal oleh pemerintah Zionis.
Keputusan itu diambil beberapa hari setelah otoritas pendudukan menyetujui pembangunan 90 permukiman baru di Ebi Hanahal, Desa Kisan.
Tanah di pusat kota hingga perdesaan Bethlehem menjadi sasaran pencaplokan oleh Israel demi memperluas permukiman ilegal Israel.
Hassan menambahkan, Israel menargetkan Bethlehem dan melarang pemilik tanah dan penduduk desa mengakses tanah mereka.
Percepatan pemekaran permukiman, lanjut dia, jelas bertujuan untuk menguasai wilayah selatan dan timur sehingga bisa disatukan.