Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar

Anton Suhartono
S Iswaran didakwa menerima suap senilai Rp4,5 miliar dari taipan properti Ong Beng Seng (Foto: Reuters)

Jika terbukti bersalah, pria 61 tahun itu bisa dikenakan hukuman denda hingga 100.000 dolar Singapura atau penjara 7 tahun.

Karier pemerintahan Iswaran dimulai dengan bergabung di kabinet Perdana Menteri Lee sebagai menteri junior pada 2006. Dia sempat menjabat menteri perdagangan dan komunikasi sebelum menjadi menteri perhubungan sejak Mei 2021.

Kasus korupsi melibatkan pejabat sangat langka di Singapura. Namun setahun belakangan, skandal menjerat beberapa pejabatnya.

Pegawai negeri di Singapura mendapat gaji tinggi untuk mencegah perilaku korupsi. Sebagian menteri negara itu mendapat pernghasilan per tahun 1 juta dolar Singapura lebih.

Transparansi Internasional pada 2022 menempatkan Singapura di peringkat kelima dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari 180 negara.

Kasus korupsi terakhir melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada 1986. Saat itu menteri pembangunan nasional diperiksa atas tuduhan suap. Namun sang menteri meninggal sebelum didakwa di pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
1 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
3 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal