Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar

Anton Suhartono
S Iswaran didakwa menerima suap senilai Rp4,5 miliar dari taipan properti Ong Beng Seng (Foto: Reuters)

Jika terbukti bersalah, pria 61 tahun itu bisa dikenakan hukuman denda hingga 100.000 dolar Singapura atau penjara 7 tahun.

Karier pemerintahan Iswaran dimulai dengan bergabung di kabinet Perdana Menteri Lee sebagai menteri junior pada 2006. Dia sempat menjabat menteri perdagangan dan komunikasi sebelum menjadi menteri perhubungan sejak Mei 2021.

Kasus korupsi melibatkan pejabat sangat langka di Singapura. Namun setahun belakangan, skandal menjerat beberapa pejabatnya.

Pegawai negeri di Singapura mendapat gaji tinggi untuk mencegah perilaku korupsi. Sebagian menteri negara itu mendapat pernghasilan per tahun 1 juta dolar Singapura lebih.

Transparansi Internasional pada 2022 menempatkan Singapura di peringkat kelima dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari 180 negara.

Kasus korupsi terakhir melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada 1986. Saat itu menteri pembangunan nasional diperiksa atas tuduhan suap. Namun sang menteri meninggal sebelum didakwa di pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Bisnis
7 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
8 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal