Hasil akhir pilpres AS menunjukkan kemenangan telak Biden atas Trump, yakni 306 berbanding 232 suara elektoral.
Namun pertarungan untuk menuju Gedung Putih belum usai. Saat itu Trump menegaskan Biden terlalu terburu-buru mendeklarasikan kemenangan.
Pilpres AS belum selesai karena timnya akan melayangkan gugatan hukum.
"Pemilu ini masih jauh dari selesai. (Dia) Bergegas menyamar sebagai pemenang pemilu AS," kata Trump, ketika itu.
Gugatan hukum kecurangan pilpres diajukan ke beberapa negara bagian. Dia juga menuduh perusahaan teknologi yang terlibat dalam proses tabulasi suara berkontribusi terhadap cacatnya hasil pilpres.
Gugatan kecurangan pilpres AS di tiga negara bagian, yakni Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin, diajukan kubu Trump ke Mahkamah Agung.