Wakil Manajer Tim Kampanye Trump, Justin Clark, mengatakan kubunya memperkarakan Pennsylvania ke Mahkamah Agung untuk kasus penerimanaan surat suara 3 hari setelah pemungutan.
Mereka juga meminta penghitungan ulang di Wisconsin yang memberikan kemenangan bagi Biden. Ada penyimpangan dalam perhitungan suara di negara bagian itu, namun dia tidak memberikan rincian.
Namun pada 14 Desember, Electoral College selaku otoritas yang menentukan perolehan suara pilpres AS memastikan kemenangan Joe Biden atas Donald Trump.
Sebanyak 55 suara elektoral dari Negara Bagian California mengkuhkan kemenangan Biden karena telah melampaui syarat yakni 270 suara. Setelah semua suara masuk dan dihitung, Biden mendapat 306 suara elektoral sedangkan Trump 232.
Di Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, Pennsylvania, dan Wisconsin, enam negara bagian yang dimenangkan Biden namun digugat Trump, anggota Electoral College memberi suara mereka untuk Biden dan pasangannya Kamala Harris.
Berdasarkan pemilihan popularitas, Biden juga unggul dari Trump dengan selisih lebih dari 7 juta suara secara nasional. Hasil ini menghapus harapan Trump untuk bisa membalikkan kemenangan.