Dominasi Biden atas Trump berdasarkan hasil polling sudah terlihat sejak awal bahkan sebelum kampanye. Berbagai lembaga survei mengunggulkan Biden dengan selisih suara populer bervariasi. Namun pada umumnya, selisih perolehan berdasarkan persentase sudah berada di atas margin of error.
Namun publik AS paham, hasil pilpres AS tidak ditentukan berdasarkan popularitas melainkan suara elektoral di Electoral College. Trump atau Biden harus memperoleh setidaknya 270 suara elektoral untuk memastikan kursi di Gedung Putih.
Di tengah pandemi Covid-19, pilpres AS 2020 berlangsung beda. Perubahan paling mencolok dengan pilpres sebelumnya adalah hasil suara elektoral belum bisa dipastikan pada malam pemilu pada 3 November, melainkan beberapa hari setelahnya.
Ini disebabkan banyaknya pemilih yang menggunakan sistem pemilihan melalui pos. Surat suara yang dikirim melalui pos dihitung setelah suara yang dikumpulkan langsung di TPS. Selain itu jumlah surat suara dari pos terbilang sangat banyak, membuat penghitungannya berlangsung lama.
Kondisi ini sempat membuat dua kubu panas-dingin karena perolehan suara elektoral sempat saling susul.
Namun pada 3 November malam, berbagai analisis menyebutkan prediksi perolehan suara elektoral Biden akan melampaui Trump.
Pada 7 November atau 4 hari setelah pemungutan suara, hasilnya jelas, Biden dipastikan unggul atas Trump.
Hasil proyeksi jaringan televisi CNN, NBC News, dan CBS News saat itu mengungkap, Biden menyegel posisi presiden AS setelah menang di Negara Bagian Pennsylvania yang memiliki 20 suara elektoral.