Kasus Pencucian Uang Rp64,2 Triliun, 24 Anggota Geng Divonis 20 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis pengadilan terhadap terdakwa kasus kriminal. (Foto: Ist.)

Para anggota geng mengambil bagian dalam pencucian uang, mengumpulkan dan menyimpan uang tersebut, serta mentransfer dana ke luar negeri untuk menyelesaikan operasi mereka, kata SPA.

Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) sampai hari ini terus menindak kejahatan kelas kakap yang terjadi di wilayah kerajaan itu. Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga itu sudah menangkap puluhan orang karena kasus pencucian uang, korupsi, penipuan, dan penyuapan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Ini Penyebab Arab Saudi Diguyur Hujan Salju Lebat Tahun Ini

Internasional
1 hari lalu

Viral! Hujan Salju Tebal di Arab Saudi, Warga Ramai-Ramai Main Ski

Internasional
2 hari lalu

Bukan Hanya Hujan Salju, Arab Saudi akan Diterjang Badai Petir dan Hujan Es

Internasional
3 hari lalu

Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal