Kisah Perempuan Cantik Jadi Polwan demi Tangkap Pembunuh Ayahnya yang Buron 25 Tahun

Anton Suhartono
Gislayne Silva de Deus menjadi polisi untuk menangkap pembunuh ayahnya yang buron 25 tahun (Foto: Oddity Central)

"(Gomes) meninggalkan keluarga dengan lima anak yang berantakan, dan ibu kami harus berjuang untuk membesarkan kami. Peristiwa itu bisa saja membawa kami ke jalan lain, tapi ibu selalu mengajarkan kami untuk mengikuti jalan yang benar,” kata Gislayne, seperti dikutip dari Oddity Central.

Sebagai anak tertua dari lima bersaudara, Gislayne harus membantu mengurus adik-adiknya termasuk melakukan pekerjaan rumah. Meski demikian dia tidak pernah meninggalkan sekolah. Apalagi, ayahnya semasa hidup selalu mendorongnya untuk tekun belajar dan selalu membantu mengerjakan pekerjaan rumahnya. 

Setelah lulus SMA pada usia 18 tahun, Gislayne diterima di sekolah hukum hinga menjadi pengacara 7 tahun kemudian. Kemudian pada 2022, dia meninggalkan karier hukumnya untuk menjadi polisi. 

Dua tahun kemudian, tepatnya 19 Juli 2024, dia lulus ujian dan resmi diangkat sebagai penyidik ​​Kepolisian Negara Bagian hingga mendapat posisi di Divisi Pembunuhan.

Posisinya itu memberi Gislayne kesempatan untuk memburu Gomes.

Surat perintah penangkapan terbaru untuk Gomes dikeluarkan pada 2019 yang berlaku hingga 2031.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
30 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

1 bulan lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

1 bulan lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

1 bulan lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal