KPK Malaysia Tetapkan Mantan PM Ismail Sabri Yaakob Tersangka Korupsi

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh MACC (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) menetapkan Mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka. Dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (5/3/2025).

Ketua MACC Azam Baki mengonfirmasi kabar pemanggilan Ismail Sabri tersebut. Namun dia menegaskan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan tersangka.

Dia menambahkan, Ismail Sabri akan dimintai keterangan terkait laporan harta kekayaan serta beberapa kasus yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Azam mengatakan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyelidikan yang sedang dilakukan MACC.

"Dalam hal ini saya bisa menyampaikan bahwa dia adalah tersangka terkait kasus ini. Pertama, laporan harta kekayaan telah diwajibkan sesuai dengan Pasal 36 UU Anti-Korupsi," kata Azam, seperti dikutip dari The Star, Senin (3/3/2025).

Selain itu petugas menemukan uang yang terkait dengan kasus yang melibatkan Ismail. 

"Kami memerlukan keterangannya mengenai temuan (uang) tersebut," ujarnya.

MACC sebelumnya menyatakan akan memanggil Ismail untuk membantu penyelidikan terkait sejumlah kasus korupsi dan pencucian uang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
3 hari lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
4 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Internasional
7 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal