KPK Malaysia Tetapkan Mantan PM Ismail Sabri Yaakob Tersangka Korupsi

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh MACC (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi anti-korupsiMalaysia (MACC) menetapkan Mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka. Dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (5/3/2025).

Ketua MACC Azam Baki mengonfirmasi kabar pemanggilan Ismail Sabri tersebut. Namun dia menegaskan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan tersangka.

Dia menambahkan, Ismail Sabri akan dimintai keterangan terkait laporan harta kekayaan serta beberapa kasus yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Azam mengatakan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyelidikan yang sedang dilakukan MACC.

"Dalam hal ini saya bisa menyampaikan bahwa dia adalah tersangka terkait kasus ini. Pertama, laporan harta kekayaan telah diwajibkan sesuai dengan Pasal 36 UU Anti-Korupsi," kata Azam, seperti dikutip dari The Star, Senin (3/3/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

12 jam lalu

Terungkap! PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Operasi Hernia, Sudah Diperbolehkan Pulang

1 hari lalu

Beda Diagnosis Usus Buntu RS Indonesia Vs Penang, Kok Bisa? Ini Kata Dokter

1 hari lalu

Heboh! Netizen Tuduh Fahira Almira Black Campaign Promo RS Penang Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal