Kudeta Myanmar, AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Anak Jenderal Min Aung Hlaing dan 6 Perusahaan

Anton Suhartono
Min Aung Hlaing (Foto: MRTV via Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terkait kudeta Myanmar serta terbunuhnya puluhan demonstran sejak penggulingan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Kali ini dua anak pemimpin Myanmar hasil kudeta, Min Aung Hlaing, serta enam perusahaan yang mereka kendalikan menjadi sasaran sanksi.

Departemen Keuangan AS memasukkan dua anak Aung Hlaing, yakni Aung Pyae Sone dan Khin Thiri Thet Mon, dalam daftar hitam.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bakal ada lebih banyak tindakan hukuman dijatuhkan menyusul kudeta dan kebrutalan militer Myanmar.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang memicu kekerasan dan menekan keinginan rakyat," kata Blinken, dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021).

Sanksi dijatuhkan dengan membekukan aset mereka yang terkait dengan AS. Selain itu, individu maupun entitas AS dilarang memiliki hubungan bisnis dengan orang-orang yang masuk dalam daftar hitam.

Kelompok aktivis Justice for Myanmar sebelumnya menyatakan Min Aung Hlaing menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya. Dia menjadi pemimpin militer Myanmar sejak 2011.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
1 hari lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Internasional
1 hari lalu

Trump Ungkap Penyebab Kekalahan Para Calon Partai Republik dalam Pilkada AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal