Majikan Malaysia Terdakwa Pembunuh TKI Adelina Bebas, Ini Kata Aktivis

Anton Suhartono
Adelina Lisao dipaksa tidur di luar bersama anjing (Foto: AP)

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling umum dan mengerikan yang pernah tercatat. Entah bagaimana Kejaksaan Agung memutuskan untuk membatalkan dakwaan," kata pria yang juga anggota Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk HAM itu, dikutip dari AFP, Senin (22/4/2019).

Steven Sim, anggota parlemen dari daerah tempat Adelina meninggal, menegaskan, keputusan pengadilan sama tragisnya dengan kematian Adelina.

Sim telah menghubungi Jaksa Agung Tommy Thomas untuk mengetahui latar belakang pembebasan Ambika, namun tak diungkap perinciannya.

Di Indonesia, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengecam dan menyebut pembebasan Ambika sebagai jauh dari rasa keadilan.

Dia mengatakan, Ambika mungkin dibebaskan karena tak ada saksi kunci, seperti menghadirkan orangtua Adelina, untuk bersaksi di persidangan. Namun hal itu tak bisa diterima.

Wahyu juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Nasional
2 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Buletin
3 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Nasional
3 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal