"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling umum dan mengerikan yang pernah tercatat. Entah bagaimana Kejaksaan Agung memutuskan untuk membatalkan dakwaan," kata pria yang juga anggota Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk HAM itu, dikutip dari AFP, Senin (22/4/2019).
Steven Sim, anggota parlemen dari daerah tempat Adelina meninggal, menegaskan, keputusan pengadilan sama tragisnya dengan kematian Adelina.
Sim telah menghubungi Jaksa Agung Tommy Thomas untuk mengetahui latar belakang pembebasan Ambika, namun tak diungkap perinciannya.
Di Indonesia, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengecam dan menyebut pembebasan Ambika sebagai jauh dari rasa keadilan.
Dia mengatakan, Ambika mungkin dibebaskan karena tak ada saksi kunci, seperti menghadirkan orangtua Adelina, untuk bersaksi di persidangan. Namun hal itu tak bisa diterima.
Wahyu juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes.