"Pengajuannya harus disertai surat dukungan dari Malaysian Investment Development Authority atau instansi terkait," ujarnya, dikutip dari The Star, Kamis (10/9/2020).
Selain itu, lanjut Ismail, pemerintah juga mengizinkan penduduk tetap serta pasangan warga negara Malaysia asal 23 negara tersebut untuk memasuki Malaysia. Namun kelompok ini hanya dapat melakukan perjalanan satu arah ke Malaysia dan tetap di negara tersebut atau tidak bisa keluar lagi sampai batas waktu yang ditentukan.
Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk Malaysia.
“Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari Imigrasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebanyak 23 negara tersebut adalah AS, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Cile, Iran, Bangladesh, Inggris Raya, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina dan Indonesia.