Malaysia Hapus Hukuman Mati, 1.318 Napi Lolos dari Tiang Gantung

Anton Suhartono
1.318 terpidana mati di Malaysia lolos dari tiang gantung menyusul amandemen UU yang menghapus kewajiban hukuman mati (Foto: Antara)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Parlemen Dewan Rakyat Malaysia, Senin (3/4/2023), mengesahkan amandemen undang-undang (UU) yang menghapus kewajiban hukuman mati. Dampaknya 1.318 terpidana hukuman mati lolos dari tiang gantung.

Pasalnya, kewajiban hukuman mati yang dikenakan terhadap mereka telah diubah menjadi hukuman penjara dan cambuk.

"Kita tidak bisa menghindar dari perbincangan tentang nasib terpidana mati di bawah moratorium hukuman mati yang dijatuhkan pada 2018," kata Menteri Hukum Malaysia Ramkarpal Singh, dikutip dari The Star.

Dia menambahkan hingga 31 Maret 2023, total ada 1.318 terpidana mati, sebanyak 476 di antaranya dalam proses banding di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Federal.

"842 lainnya telah habis upaya hukum banding mereka sementara 25 lainnya ditolak oleh dewan pengampunan negara bagian masing-masing," kata Singh.

Dia menambahkan, terpidana mati memiliki 90 hari untuk mengajukan peninjauan kembali atas kewajiban hukuman mati atas mereka setelah UU berlaku.

"Ini bukan banding untuk hukuman mereka, tapi pengajuan untuk meninjau kembali kewajiban hukuman mati mereka oleh Pengadilan Federal," katanya.

Lebih lanjut Singh menegaskan, hakim tetap punya kewenangan tetap melanjutkan hukuman mati pada kasus-kasus tertentu karena memiliki diskresi.
 
"Pengadilan masih memiliki kewenangan untuk mempertahankan hukuman mati jika diputuskan demikian. Narapidana juga memiliki kesempatan untuk mengajukan petisi banding grasi ke dewan grasi negara bagian," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
5 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Nasional
5 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Nasional
5 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia saat Bareng Perempuan asal Kazakhstan

Nasional
7 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal