Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kembali Didakwa Korupsi, Dicegah Keluar Negeri

Anton Suhartono
Muhyiddin Yassin (3 dari kiri) kembali didakwa kasus korupsi pencucian uang (Foto: Reuters)

Muhyiddin bisa bebas dari tahanan dengan membayar jaminan 2 juta ringgit serta menyertakan dua penjamin.

Bukan hanya itu, pengadilan juga memerintahkan Muhyiddin untuk menyerahkan paspor yang berarti dicegah bepergian keluar negeri.

Pekan lalu, Muhyiddin didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Kuala Lumpur. Dia didakwa dengan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan melibatkan uang 232,5 juta ringgit serta dua tuduhan pencucian melibatkan uang 195 juta ringgit. Dia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pemimpin kelompok oposisi Perikatan Nasional itu menegaskan dirinya tak bersalah dan menyebut semua tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Destinasi
16 jam lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
20 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
2 hari lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal