Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Tak Ada Perlakuan Khusus

Anton Suhartono
Najib Razak dijebloskan ke penjara, tak ada fasilitasdan perlakuan khusus (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dijebloskan ke penjara setelah upaya banding terakhirnya ditolak Pengadilan Federal, Selasa (23/8/2022). Pengadilan memperkuat vonis atas dirinya yakni hukuman penjara 12 tahun terkait penyalahgunaan dana 42 juta ringgit dari SRC International, bekas unit 1MDB.

Setelah putusan Pengadilan Federal keluar, beredar informasi Najib akan ditempatkan di sel VIP serta mendapat perlakuan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kajang. Namun kabar itu dibantah otoritas lembaga pemasyarakatan Malaysia, Departemen Penjara.

Dalam pernyataan di Facebook, Rabu (24/8/2022), departemen menegaskan foto sel mewah tempat Najib akan menjalani hukuman dipastikan hoaks. Tampak sel merupakan ruang yang luas serta dilengkapi televisi, lemari, tiga tempat tidur, dan meja.

Foto itu juga sempat viral di media sosial. Mantan pemimpin Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kajang pada Selasa malam setelah putusan pengadilan keluar.

Seperti diberitakan Najib divonis bersalah pada Juli 2020 atas pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang terkait aliran dana sekitar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp148 miliar (kurs saat ini) dari SRC International. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
1 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal