Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Tak Ada Perlakuan Khusus

Anton Suhartono
Najib Razak dijebloskan ke penjara, tak ada fasilitasdan perlakuan khusus (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dijebloskan ke penjara setelah upaya banding terakhirnya ditolak Pengadilan Federal, Selasa (23/8/2022). Pengadilan memperkuat vonis atas dirinya yakni hukuman penjara 12 tahun terkait penyalahgunaan dana 42 juta ringgit dari SRC International, bekas unit 1MDB.

Setelah putusan Pengadilan Federal keluar, beredar informasi Najib akan ditempatkan di sel VIP serta mendapat perlakuan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kajang. Namun kabar itu dibantah otoritas lembaga pemasyarakatan Malaysia, Departemen Penjara.

Dalam pernyataan di Facebook, Rabu (24/8/2022), departemen menegaskan foto sel mewah tempat Najib akan menjalani hukuman dipastikan hoaks. Tampak sel merupakan ruang yang luas serta dilengkapi televisi, lemari, tiga tempat tidur, dan meja.

Foto itu juga sempat viral di media sosial. Mantan pemimpin Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kajang pada Selasa malam setelah putusan pengadilan keluar.

Seperti diberitakan Najib divonis bersalah pada Juli 2020 atas pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang terkait aliran dana sekitar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp148 miliar (kurs saat ini) dari SRC International. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal