Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Bashar Al Assad, dalam sidang, Selasa (11/8) (Foto: AP)

Hukuman mati juga dijatuhkan kepada Najib. Ia Dia dinyatakan bersalah karena memimpin tindakan keras aparat di Provinsi Daraa, yang memicu pemberontakan hingga berubah menjadi perang saudara. Berbeda dengan Assad yang melarikan diri ke Rusia, Najib dihadirkan dalam persidangan.

Di bawah pengamanan ketat, Najib yang mengenakan baju tahanan, berdiri di dalam sel ruang sidang, saat hakim membacakan vonis.

Mantan perwira tinggi dengan pangkat brigadir jenderal itu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Keamanan Politik Daraa, di bawah pemerintahan Assad pada 2011.

Assad dan adiknya, Maher, melarikan diri ke Rusia setelah pemerintahan mereka tumbang pada Desember 2024 hingga mendapatkan suaka politik. 

Presiden yang baru Al Sharaa telah mendesak Rusia untuk menyerahkan keluarga Assad tersebut.

Najib, yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April 2011, kemudian ditahan dan menjadi salah satu pejabat tinggi yang diadili.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Vietnam Bikin Kapal Perang Anti-Kapal Selam Canggih, Dibuat di Dalam Negeri termasuk Senjata

5 hari lalu

China dan Rusia Minat Garap Proyek Kereta Trans Kalimantan, Pemerintah Siapkan Investasi

6 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

8 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

13 hari lalu

Alasan Rusia Buru Pendiri Telegram Pavel Durov hingga Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal