Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Bashar Al Assad, dalam sidang, Selasa (11/8) (Foto: AP)

Hukuman mati juga dijatuhkan kepada Najib. Dia dinyatakan bersalah karena memimpin tindakan keras aparat di Provinsi Daraa, yang memicu pemberontakan hingga berubah menjadi perang saudara. Berbeda dengan Assad yang melarikan diri ke Rusia, Najib dihadirkan dalam persidangan.

Di bawah pengamanan ketat, Najib yang mengenakan baju tahanan, berdiri di dalam sel ruang sidang, saat hakim membacakan vonis.

Mantan perwira tinggi dengan pangkat brigadir jenderal itu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Keamanan Politik Daraa, di bawah pemerintahan Assad pada 2011.

Assad dan adiknya, Maher, melarikan diri ke Rusia setelah pemerintahan mereka tumbang pada Desember 2024 hingga mendapatkan suaka politik. 

Presiden yang baru Al Sharaa telah mendesak Rusia untuk menyerahkan keluarga Assad tersebut.

Najib, yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April 2011, kemudian ditahan dan menjadi salah satu pejabat tinggi yang diadili.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

5 hari lalu

Menlu Rusia Sebut Ukraina Bakal Rekrut Perempuan untuk Perang

5 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

5 hari lalu

Rusia Siap Tingkatkan Serangan ke Ukraina usai Moskow Dihantam Ribuan Drone

9 hari lalu

PBB Ungkap Serangan Tanpa Pandang Bulu AS ke Sekolah di Iran, Bakal Tuntut Pertanggungjawaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal