Sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.
Sementara itu, Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha mengatakan, KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan tiga WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
"Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," katanya.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Dia menambahkan, KBRI Tokyo pernah mencatat adanya WNI yang dilaporkan hilang. Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian setempat," katanya.