Australia termasuk 1 dari 44 negara yang abstain dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB pada Jumat lalu. Resolusi itu mendesak jeda kemanusiaan atau gencatan senjata berkepanjangan dan berkelanjutan di Gaza.
Sementara itu Indonesia mendukung resolusi tersebut. Resolusi disahkan dengan mendapat dukungan dari 121 negara melawan 14 yang menolak.
“Indonesia menyambut baik diadopsinya Resolusi Majelis Umum PBB tentang ‘Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan’ di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Indonesia merupakan salah satu co-sponsor resolusi yang diajukan oleh hampir 50 negara itu, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).