Militer Myanmar Berusaha Lemahkan Pengakuan 2 Tentara soal Pemusnahan Rohingya

Ahmad Islamy Jamil
Para lelaki etnik Rohingya di kamp pengungsian. (Foto: ANTARA)

YANGON, iNews.id – Militer Myanmar berusaha merongrong pengakuan dua tentara terkait pembantaian orang-orang Rohingya. Sebelumnya, dua tentara itu mengaku diperintahkan untuk memusnahkan Muslim Rohingya sebelum mengambil bagian dalam pembunuhan sejumlah laki-laki, perempuan, dan anak-anak dari kelompok etnik minoritas tersebut.

LSM Fortify Rights dan media asal AS, New York Times, pada Selasa (8/9/2020) lalu merilis detail dari wawancara terhadap dua tentara Myanmar, yaitu Prajurit Myo Win Tun (33) dan Prajurit Zaw Naing Tun (30). Keduanya menggambarkan, mereka “menyapu bersih” seluruh desa yang didiami penduduk Rohingya. Hasil wawancara terhadap dua prajurit itu telah difilmkan.

Para tentara tersebut mengaku diperintahkan oleh komandan senior untuk menembak semua yang mereka lihat dan dengar selama operasi militer 2017—yang menyebabkan sekitar 750.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Kekejaman yang meluas militer Myanmar itu telah didokumentasikan oleh para penyelidik PBB dan kelompok HAM. Kekerasan itu kini membuat Myanmar menghadapi tuduhan genosida. Akan tetapi, hasil wawancara dengan Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun menjadi laporan yang paling perinci yang diberikan oleh para tersangka pelaku sejauh ini.

Juru Bicara Militer Myanmar, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun, Rabu (9/9/2020) malam mengakui kepada BBC Burma bahwa Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun adalah mantan tentara Myanmar. Namun, dia mengklaim, kedua orang itu telah “disandera” oleh kelompok militan Tentara Arakan dan diancam serta dipaksa untuk membuat pengakuan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang

Internasional
10 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
17 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal