NAYPYIDAW, iNews.id - Pemerintah junta militer Myanmar memerintahkan para pegawai negeri sipil (PNS) dan mantan tentara untuk bersiap angkat senjata jika terjadi kondisi darurat. Negara Asia Tenggara itu dalam situasi genting terkait perang dengan pemberontak di perbatasan.
Pengumuman itu disampaikan dewan pemerintahan junta setelah muncul laporan serangan hebat dari pemberontak di beberapa lokasi.
Dewan junta memerintahkan semua PNS dan mantan personel militer untuk membentuk unit guna menanggapi situasi darurat.
“Jika perlu, unit semacam itu mungkin diperlukan untuk keluar dan bertugas dalam bencana alam dan keamanan,” bunyi pernyataan dewan junta, dikutip dari Reuters, Kamis (16/11/2023).
Tin Maung Swe, sekretaris dewan administratif ibu kota Naypyidaw, membenarkan perintah tersebut. Namun dia menegaskan situasi di ibu kota masih tenang.