Myanmar Vonis Wartawan Reuters 7 Tahun Terkait Dokumen Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Wa Lone (tengah depan) dan Kyaw Soe Oo (belakang angkat tangan) saat dibawa ke pengadilan Yangon (Foto: AFP)

"Hari ini merupakan hari yang menyedihkan bagi Myanmar, jurnalis Reuters Wa Lone dan Kywa Soe Oe, serta media massa di mana saja," kata Adler.

Para pendukung kebebasan pers, PBB, Uni Eropa, dan negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, sudah sejak lama mendesak Myanmar membebaskan keduanya.

Wa Lone dan Kywa Soe Oe mendapatkan dokumen itu dari dua petugas kepolisian di sebuah restoran di Yangon, sesaat sebelum ditangkap.

Seorang polisi yang menjadi saksi mengatakan, pertemuan di restoran itu merupakan jebakan untuk menghukum mereka terkait laporan soal pembantaian massal terhadap muslim etnis Rohingya.

Mereka ditangkap pada 12 Desember 2017 saat menyelidiki pembunuhan terhadap 10 muslim Rohingya dan kasus kekerasan lainnya yang dilakukan militer Myanmar di Inn Din, Rakhine.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

13 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

13 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

13 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal