Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum 

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: AFP)

“Absennya UU menyebabkan ketidaksesuaian dalam putusan serta ketidakjelasan prinsip-prinsip yang mengatur fakta dan praktik. Hal ini mengakibatkan gugatan berkepanjangan tidak berdasarkan teks hukum. Selain itu, ketiadaan kerangka hukum yang jelas untuk sektor swasta dan bisnis menyebabkan ambiguitas," ujar MBS.

Beberapa tahun lalu, lanjut dia, RUU Kitab Undang-Undang Peradilan telah dibuat, namun hasil tinjauan mengungkap isinya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. 

Oleh karena itu, diputuskan untuk merancang empat RUU yang di dalamnya mengadopsi praktik dan standar hukum serta peradilan internasional, namun tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah. 

Dia mencatat pengembangan sistem peradilan di Arab Saudi merupakan proses yang berkelanjutan. UU baru tersebut akan diumumkan secara bertahap tahun ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 jam lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

7 hari lalu

Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel

7 hari lalu

Bangladesh Pertimbangkan Gabung Pakta Pertahanan Makkah

8 hari lalu

Iran Tepis Diajak Gabung Pakta Pertahanan Makkah, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal