Parlemen Selandia Baru Sahkan Amandemen UU Senjata Api

Nathania Riris Michico
Ilustrasi senjata api.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan rencana perubahan undang-undang menyusul serangan terhadap dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang.

Warga Australia, Brenton Tarrant, yang menyatakan dirinya penjunjung supremasi kulit putih, menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.

"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua senjata semi-otomatis bergaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern, dalam jumpa pers bulan lalu, seperti dilaporkan BBC, Kamis (11/4/2019).

"Bagian-bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata-senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, begitu pula dengan magazin berkapasitas tinggi."

Amnesti diterapkan sehingga para pemilik senjata jenis itu dapat menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

57 tahun lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

57 tahun lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal