Pengadilan AS Batalkan Keputusan Trump Pangkas Masa Berlaku Visa Mahasiswa Asing

Anton Suhartono
Hakim AS membatalkan keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump yang memangkas secara signifikan masa berlaku visa untuk mahasiswa asing (Foto: AP)

Jurnalis asing harus mengajukan perpanjangan melalui DHS, dan jika permohonan ditolak, mereka tidak punya cara lain untuk melawan keputusan tersebut serta tidak diperbolehkan mengajukan banding.

Saylor menegaskan, alasan pemerintahan Trump menerapkan aturan tersebut sangat sewenang-wenang bahkan melanggar hukum.

"Kelemahan dan hubungan antara aturan dan alasan yang dikemukakan menimbulkan pertanyaan tentang apakah tujuan sebenarnya bukanlah untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi perbatasan, tapi untuk mencapai tujuan lain yang tidak diungkapkan, seperti misalnya, menegaskan kendali pemerintah yang lebih besar atas lembaga akademik dan pers," kata Saylor, dalam putusannya.

Sejauh ini DHS belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut atau tidak. Namun mereka mengotot tetap membela aturan tersebut.

"Jika media benar-benar peduli dengan mahasiswa asing yang legal, mereka akan berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah menindak tegas penipuan yang merajalela untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berniat untuk belajar di AS diberikan hak istimewa tersebut," bunyi pernyataan DHS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap! Militer Iran Serang Pangkalan-Pangkalan AS di Timur Tengah Ribuan Kali sejak Februari

7 jam lalu

Lagi, Iran Tembak Jatuh Drone Mata-Mata AS MQ-1 di Selat Hormuz

7 jam lalu

Masih Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.694 per Dolar AS 

8 jam lalu

Diam-Diam AS Tempatkan Senjata Ruang Angkasa di Orbit Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal