Pengadilan Hong Kong Putuskan Taipan Media Jimmy Lai Tak Bersalah

Antara
Taipan media Hong Kong, Jimmy Lai. (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Pengadilan Hong Kong pada Kamis (3/9/2020) ini memutuskan taipan media dan aktivis prodemokrasi Jimmy Lai tidak bersalah dalam kasus dugaan intimidasi terhadap seorang reporter Oriental Daily News, tiga tahun lalu.

Lai, oposisi utama yang menentang Beijing, ditangkap bulan lalu oleh Kepolisian Hong Kong. Dia ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka sejumlah kasus pidana, beberapa di antaranya terkait Undang-Undang Keamanan Nasional yang diterapkan China di Hong Kong.

Reuters melansir, vonis pengadilan hari ini (3/9/2020) memutus kasus pidana yang terjadi pada 2017 dan tidak terkait dengan penangkapan Lai bulan lalu. Kasus tersebut yaitu, Lai sempat menggunakan kata-kata kasar saat berhadapan dengan seorang reporter dari Oriental Daily News, rival utama tabloid Apple Daily milik sang taipan. Namun, kepolisian baru menetapkan Lai sebagai tersangka untuk kasus itu pada Februari 2020.

Jimmy Lai, yang lahir di China daratan, berkukuh tidak bersalah atas dugaan intimidasi tersebut. Saat menghadiri persidangan lengkap dengan jas abu-abu dan kemeja hijau, hari ini, Lai tersenyum saat vonis dibacakan oleh hakim. Dia pun menjabat tangan beberapa pendukungnya yang memenuhi ruang sidang.

Sidang terkait kasus intimidasi itu dimulai setelah Lai ditangkap oleh polisi Hong Kong pada 10 Agustus lalu karena diduga bekerja sama dengan pasukan bersenjata asing. Lai pun jadi tokoh masyarakat paling berpengaruh di Hong Kong yang ditangkap kepolisian karena UU Keamanan Nasional.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
7 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
9 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal